Selasa, 15 Januari 2013

Tulisan Softskill "Perilaku Konsumen" Artikel Batubara


Nama : Arya Birama
Kelas : 3ea17
Npm : 11210149


Metode penambangan batubara sangat tergantung kepada :
1. Keadaan geologi daerah antara lain : sifat lapisan batuan penutup, batuan lantai batubara, struktur geologi
2. Keadaan lapisan batubara dan bentuk deposit

Pada dasarnya dikenal dua cara penambangan batubara yaitu :

1. Tambang Dalam (Underground)

Dilakukan pertama-tama dengan jalan membuat lubang persiapan baik berupa lubang sumuran ataupun berupa lubang mendatar atau menurun menuju ke lapisan batubara yang akan ditambang. Selanjutnya dibuat lubang bukaan pada lapisan batubaranya sendiri. Cara penambangannya sendiri dapat dilakukan :
a. Secara manual, yaitu menggunakan banyak alat yang memakai kekuatan tenaga manusia
b. Secara mekanis, yaitu mempergunakan alat sederhana sampai menggunakan system elektronis dengan pengendalian jarak jauh

2. Tambang Terbuka 

Dilakukan pertama-tama dengan mengupas lapisan tanah penutup. Pada saat ini metode penambangan mana yang akan dipilih dan kemungkinan mendapatkan peralatan tidak mengalami masalah. Peralatan yang ada sekarang dapat dimodifikasi sehingga berfungsi ganda. Perlu diketahui bahwa berbagai jenis batubara memerlukan jenis dan peralatan yang berbeda pula. Mesin-mesin tambang modern sudah dapat digunakan untuk kegiatan penambangan dengan jangkauan kerja yang lebih luas dan mampu melaksanakan berbagai macam pekerjaan tanpa perlu dilakukan perubahan dan modifikasi besar. Pemilihan metode panambangan batubara baik yang akan ditambang secara tambang dalam ataupun tambang terbuka ditentukan oleh factor :

a. Biaya penambangan
b. Batubara yang dapat diambil (coal recovery)
c. Pengotoran hasil produksi oleh batuan ikutan
Dalam memperhitungkan biaya penambangan dengan metode tambang terbuka harus termasuk juga biaya pembuangan tanah penutup batubara sampai pada kemiringan lereng yang seaman mungkin (slope angle). Perbandingan antara lapisan batuan tanah penutup dengan batubara merupakan factor penentu dalam memilih metode penambangan, untuk itu perlu dihitung terlebih dahulu break even stripping ratio, yaitu perbandingan antara selisih biaya untuk penambangan satu ton batubara secara tambang dalam dan tambang terbuka dibagi dengan biaya pembuangan setiap ton tanah penutup lapisan batubara.

Contoh :
Suatu rencana penambangan batubara diperhitungkan apabila dilaksanakan secara tambang dalam memerlukan biaya Rp. 20.000,- setiap tonnya. Apabila dilakukan secara tambang terbuka Rp. 8.000,-, sedang biaya pengupasan tanah penutup pada tambang terbuka adalah Rp. 2.000,- per tonnya. Stripping ratio antara tambang terbuka yang menghasilkan perbedaan biaya impas (break even cost) dengan penambangan secara tambang dalam adalah :
20.000 - 8.000
break even stripping ratio =----------------------
= 6
2.000
Dengan demikian break even stripping ratio adalah 6 : 1, yang berarti bahwa untuk mengambil 1 ton batubara maksimum jumlah tanah penutup harus dibuang adalah 6 ton. Dengan demikian maka cara penambangannya sudah harus ditinjau kembali karena dianggap secara ekonomis sudah tidak menguntungkan lagi.
A. METODE PENAMBANGAN SECARA TAMBANG TERBUKA

Kelebihan tambang terbuka dibandingkan dengan tambang dalam adalah :
a. Relative lebih aman
b. Relative lebih sederhana
c. Mudah pengawasannya

Pada saat ini sebagian besar penambangan batubara dilakukan dengan metode tambang terbuka, lebih-lebih setelah digunakannya alat-alat besar yang mempunyai kapasitas muat dan angkut yang besar untuk membuang lapisan tanah penutup batubara. Dengan demikian pekerjaan pembuangan lapisan tanah penutup batubara menjadi lebih murah dan menekan biaya ekstraksi batubara. Selain itu prosentase batubara yang diambil jauh lebih besar dibanding dengan batubara yang dapat diekstraksi dengan cara tambang dalam. Penambangan batubara dengan metode tambang terbuka saat ini diperoleh 85% dari total mineable reserve, sedang dengan metode tambang dalam paling besar hanya 50% saja. Walaupun demikian penambangan secara tambang terbuka mempunyai keterbatasan yaitu :

a. Dengan peralatan yang ada pada saat sekarang ini keterbatasan kedalaman lapisan batubara yang dapat ditambang.
b. Pertimbangan ekonomis antara biaya pembuangan batuan penutup dengan biaya pengambilan batubara

Beberapa tipe penambangan batubara dengan metode tambang terbuka tergantung pada letak dan kemiringan serta banyaknya lapisan batubara dalam satu cadangan. Disamping itu metode tambang terbuka dapat dibedakan juga dari cara pemakaian alat dan mesin yang digunakan dalam penambangan.
Beberapa tipe penambangan batubara dengan metode tambang terbuka adalah :

1. Contour Mining


Tipe penambangan ini pada umumnya dilakukan pada endapan batubara yang terdapat di pegunungan atau perbukitan. Penambangan batubara dimulai pada suatu singkapan lapisan batubara dipermukaan atau cropline dan selanjutnya mengikuti garis contour sekeliling bukit atau pegunungan tersebut. Lapisan batuan penutup batubara dibuang kearah lereng bukit dan selanjutnya batuan yang telah tersingkap diambil dan diangkut. Kegiatan penambangan berikutnya dimulai lagi seperti tersebut diatas pada lapisan batubara yang lain sampai pada suatu ketebalan lapisan penutup batubara yang menentukan batas limit ekonominya atau sampai batas maksimum kedalaman dimana peralatan tambang tersebut dapat bekerja. Batas ekonomis ini ditentukan oleh beberapa variable antara lain :

a. Ketebalan lapisan batubara
b. Kualitas
c. Pemasaran
d. Sifat dan keadaan lapisan batuan penutup
e. Kemampuan peralatan yang digunakan
f. Persyaratan reklamasi

Peralatan yang digunakan untuk cara penambangan ini pada umumnya memakai peralatan yang mempunyai mobilitas tinggi atau dikenal mobile equipment. Alat-alat besar seperti :

a. Alat muat : wheel loader, track loader, face shovel, back hoe
b. Alat angkut jarak jauh : off highway dump truck
c. Alat angkut jarak dekat : scraper
Alat-alat tersebut dipergunakan untuk pekerjaan pembuangan lapisan penutup batubara, sedangkan untuk pengambilan batubaranya dapat digunakan dengan alat yang sama atau yang lebih kecil tergantung tingkat produksinya. Kapasitas alat angkut berupa off highway dump truck antara 18 ton sampai 170 ton. Di Indonesia, tipe contour mining diterapkan antara lain di Tambang Batubara Ombilin Sawah Lunto Sumatera Barat.
Ditempat ini penambangan secara besar-besaran telah dimulai sejak tahun 1977 dengan menggunakan mobile equipment berupa alat muat yang terdiri dari front end loader berkapasitas 5-6 m3 dan face shovel 7 m3, sedang untuk alat angkut digunakan off highway dump truck berkapasitas 35 ton dan 50 ton, selain itu dipergunakan scrapper kapasitas 15 m3. Mengingat batuan penutupnya sangat keras maka digunakan peledakan, dengan menggunakan beberapa unit alat bor drill blasthole machine yang mempunyai kemampuan bor berdiameter sampai 6 inches, sedangkan bahan peledaknya dipergunakan ammonium nitrat dan solar (ANFO). Pengekstraksian batubara digunakan excavator berukuran 4 m3 dengan alat angkut berupa coal houler kapasitas 18 ton.

2. Open Pit Mining

Open pit mining adalah cara penambangan secara terbuka dalam pengertian umum. Apabila hal ini diterapkan pada endapan batubara dilakukan dengan jalan membuang lapisan batuan penutup sehingga lapisan batubaranya tersingkap dan selanjutnya siap untuk diekstraksi. Peralatan yang dipakai pada penambangan secara open pit dapat bermacam-macam tergantung pada jenis dan keadaan batuan penutup yang akan dibuang. Dalam memilih peralatan perlu dipertimbangkan :

a. Kemiringan lapisan batuan
Pada lapisan dengan kemiringan cukup tajam pembuangan lapisan tanah penutup dapat menggunakan alat muat baik berupa face shovel, front end loader atau alat muat lainnya
b. Masa operasi tambang
Penambangan tipe open pit biasanya dilakukan pada endapan batubara yang mempunyai lapisan tebal atau dalam dan dilakukan dengan menggunakan beberapa bench. Peralatan yang digunakan untuk pembuangan lapisan tanah penutup batubara dapat dibedakan sebagai berikut :

1. Peralatan yang bersifat mobile antara lain track shovel, front end loader, bulldozer, scrapper
2. Peralatan yang bersifat bekerja secara continue membuang lapisan tanah penutup tanpa dibantu alat angkut.
3. Stripping Mining

Tipe penambangan terbuka yang diterapkan pada endapan batubara yang lapisannya datar atau dekat dengan permukaan tanah. Alat yang digunakan dapat berupa alat yang sifatnya mobile atau alat penggalian yang dapat membuang sendiri. Penambangan batubara yang akan dilakukan diwilayah kontraktor tambang batubara Kalimantan akan dimulai dengan cara tambang terbuka yang memakai alat kerja bersifat mobile.

B. METODE PENAMBANGAN SECARA TAMBANG DALAM

Pada penambangan batubara dengan metode tambang dalam yang terpenting adalah bagaimana mempertahankan lubang bukaan seaman mungkin agar terhindar dari kemungkinan :
1. Keruntuhan atap batuan
2. Ambruknya dinding bukaan lubang (rib spalling)
3. Penggelembungan lantai lapisan batubara (floor heave)

Kejadian tersebut diatas disebabkan oleh terlepasnya energy yang tersimpan secara alamiah dalam endapan batubara. Energy yang terpendam tersebut merupakan akibat terjadinya perubahan atau deformasi bentuk endapan batubara selama berlangsungnya pembentukan deposit tersebut. Pelepasan energy tersebut disebabkan oleh adanya perubahan keseimbangan tegangan yang terdapat pada massa batuan akibat dilakukannya kegiatan pembuatan lubang-lubang bukaan tambang. Disamping itu kegagalan dapat disebabkan batuan dan batubara itu tidak mempunyai daya penyangga disamping factor-faktor alami dari keadaan geologi endapan batubara.
Penambangan batubara secara tambang dalam kenyataannya sangat ditentukan oleh cara mengusahakan agar lubang bukaan dapat dipertahankan selama mungkin pada saat berlangsungnya penambangan batubara dengan biaya rendah atau seekonomis mungkin. Untuk mencapai keinginan tersebut maka pada setiap pembuatan lubang bukaan selalu diusahakan agar :
1. Kemampuan penyangga dari atap lapisan
2. Kekuatan lantai lapisan batubara
3. Kemampuan daya dukung pillar penyangga
Dimanfaatkan semaksimal mungkin. Namun apabila cara manfaat sifat alamiah tersebut sulit dicapai maka beberapa cara penyanggaan batuan telah diciptakan oleh ahli tambang. Metode panambangan secara tambang dalam pada garis besarnya dapat dibedakan yaitu :
a. Room and Pillar atau disebut pula Board and Pillar
b. Longwall
Kedua metode tersebut mempunyai kelebihan dan kekurangan sendiri-sendiri terutama pada keadaan endapan batubara yang dihadapi disamping factor lainnya yang perlu diperhatikan dalam pemilihan metode penambangan tersebut.

Sumber : Ir. Sukandarrumidi, MSc, PhD, Batubara dan Gambut. Gajah Mada University Press
               http://artikelbiboer.blogspot.com/2009/12/tambang-batubara.html

Tulisan Softskill "Perilaku Konsumen" Artikel Pertanian Organik


Nama : Arya Birama
Kelas : 3ea17
Npm : 11210149


PERTANIAN ORGANIK
Indonesia adalah negara yang kaya akan sumber daya alamnya . mulai dari keaneka ragaman jenis fauna sampai dengan jenis floranya . dari sabang sampai merauke bisa dijumpai tanamantanaman tropis asli dari indonesia . tidak hanya itu, Indonesia dikenal sebagai negara agraris yang kaya akan tanaman pertaniannya . sebagian besar masyarakatnya bekerja di bidang pertanian karena lahan pertanian yang cukup berlimpah. namun, dalam pengolahannya , pertanian kita masih jauh tertinggal oleh negara-negara maju dibelahan eropa dan amerika yang hanya memiliki lahan pertanian yang relatif kecil.
Dalam aspek pertanian, Indonesia seharusnya menjadi negara ekspor penghasil beras terbesar di asia tenggara. Kenyataannya, justru indonesia menjadi negara impor beras yang cukup besar . kemampuan petani-petani di hal ini tentu akan mempengaruhi nilai per kapita indonesia sebagai negara agraris. Tidak hanya itu, Berbagai masalah dalam bidang pertanian akan berpengaruh bagi penduduk di indonesia.
Pada tahun 2010, indonesia mengimpor beras sebanyak 1,33 juta ton dari berbagai negara tetangga dan hal ini tentunya akan berpengaruh kepada harga beras itu sendiri di dalam negeri . jumlah kemiskinan di indonesia akan semakin tinggi dan tidak menutup kemungkinan jika terjadi inflasi . akan semakin banyak orang yang kelaparan di indonesia dan angka kematian pun akan meningkat.
Sekarang, Lahan pertanian indonesia yang semakin sempit karena dijadikan sebagai lahan industri dan sarana hiburan terus menekan hasil pertanian kita yang semakin terpuruk. Tidak hanya itu, bencana alam akibat ulah manusia yang terjadi di berbagai wilayah Indonesia menambah tekanan bagi para petani di Indonesia.
Masalah ini tentunya akan melibatkan berbagai pihak. Mulai dari pemerintah, petani, sampai generasi muda yang diharapkan mampu memberikan inovasi dan solusi bagi masalah pertanian yang ada di Indonesia.
Salah satu solusi yang sedang marak beredar sekarang ini adalah melalui pertanian organik.
Pertanian organik adalah teknik budidaya yang mengandalkan bahan-bahan alami tanpa menggunakan bahan-bahan kimia sintesis. Tujuan utama pertanian organik ini adalah menyediakan produk-produk pertanian, terutama bahan pangan yang aman bagi para konsumen dan konsumennya tidak merusak lingkungan.
Pertanian organik adalah salah satu cara untuk membangun pertanian indonesia secara perlahan-lahan. Petani mandiri harus dapat mengolah pupuk alami yang berasal dari ternak hewan tanpa harus menunggu pupuk yang datang dari pemerintah . pupuk organik ini terbilang lebih aman karena tidak bercampur dengan bahan-bahan kimia yang berbahaya bagi para konsumen.
Oleh karena itu, diharapkan bagi para penerus bangsa khususnya melalui mahasiswa penerus bangsa yang bergerak di bidang pertanian untuk terus mengembangkannya agar rakyat indonesia menjadi makmur dan sejahtera .

Sumber : http://id.scribd.com/doc/86999884/Artikel-Pertanian-Indonesia

Tulisan Softskill "Perilaku Konsumen" Artikel Limbah & Polusi


Nama : Arya Birama
Kelas : 3ea17
Npm : 11210149


Pengertian Limbah dan Polusi
Sampah
(Pengertian Limbah atau Sampah) – Limbah atau sampah yaitu limbah atau kotoran yang dihasilkan karena pembuangan sampah atau zat kimia dari pabrik-pabrik. Limbah atau sampah juga merupakan suatu bahan yang tidak berarti dan tidak berharga, tapi kita tidak mengetahui bahwa limbah juga bisa menjadi sesuatu yang berguna dan bermanfaat jika diproses secara baik dan benar. Limbah atau sampah juga bisa berarti sesuatu yang tidak berguna dan dibuang oleh kebanyakan orang, mereka menganggapnya sebagai sesuatu yang tidak berguna dan jika dibiarkan terlalu lama maka akan menyebabkan penyakit padahal dengan pengolahan sampah secara benar maka bisa menjadikan sampah ini menjadi benda ekonomis.
Pengertian Polusi
Polusi Udara
Polusi adalah sejenis gas yang dapat membahayakan yang berasal atau dihasilkan oleh asap-asap baik dari asap kendaraan bermotor maupun asap-asap sisa pembakaran dari pabrik-pabrik tertentu. Jarang sekali kita temui keadaan dijalan yang bersih tanpa adanya polusi dari asap kendaraan bermotor. Polusi juga dapat menimbulkan penyakit, karena didalam polusi itu terkandung virus-virus penyakit yang dapat membahayakan kesehatan kita. Banyak warga yang mengeluh akibat adanya polusi, sampai sekarangpun belum ada cara yang ampuh untuk menangani polusi, karena semakin hari semakin banyak orang yang mengendarai kendaraan berotor sehingga makbanyak pula asap-asap yang dihasilkan dan hal itu akan menyebabkan polusi udara.
II. Jenis-jenis limbah
Jika didasarkan asalnya, limbah dikelompokkan menjadi 2 yaitu :
1. Limbah Organik
Limbah Organik
Limbah ini terdiri atas bahan-bahan yang besifat organik seperti dari kegiatan rumah tangga, kegiatan industri. Limbah ini juga bisa dengan mudah diuraikan melalui proses yang alami. Limbah pertanian berupa sisa tumpahan atau penyemprotan yang berlebihan, misalnya dari pestisida dan herbisida, begitu pula dengan pemupukan yang berlebihan. Limbah ini mempunyai sifat kimia yang setabil sehingga zat tersebut akan mengendap kedalam tanah, dasar sungai, danau, serta laut dan selanjutnya akan mempengaruhi organisme yang hidup didalamnya. Sedangkan limbah rumah tangga dapat berupa padatan seperti kertas, plastik dan lain-lain, dan berupa cairan seperti air cucian, minyak goreng bekasdan lain-lain. Limbah tersebut ada yang mempunyai daya racun yang tinggi misalnya : sisa obat, baterai bekas, dan air aki. Limbah tersebut tergolong (B3) yaitu bahan berbahaya dan beracun, sedangkan limbah air cucian, limbah kamar mandi, dapat mengandung bibit-bibit penyakit atau pencemar biologis seperti bakteri, jamur, virus dan sebagainya.
2. Limbah Anorganik
Limbah Anorganik
Limbah ini terdiri atas limbah industri atau limbah pertambangan. Limbah anorganik berasal dari sumber daya alamyang tidak dapat di uraikan dan tidak dapat diperbaharui. Air limbah industri dapat mengandung berbagai jenis bahan anorganik, zat-zat tersebut adalah :
Garam anorganik seperti magnesium sulfat, magnesium klorida yang berasal dari kegiatan pertambangan dan industri.
Asam anorganik seperti asam sulfat yang berasal dari industri pengolahan biji logam dan bahan bakar fosil.
Adapula limbah anorganik yang berasal dari kegiatan rumah tangga seperti botol plastik, botol kaca, tas plastik, kaleng dan aluminium.
Jika berdasarkan sumbernya limbah dikelompokkan menjadi 3 yaitu:
1. Limbah Pabrik
Limbah
Limbah ini bisa dikategorikan sebagai limbah yang berbahaya karena limbah ini mempunyai kadar gasyang beracun, pada umumnya limbah ini dibuang di sungai-sungai disekitar tempat tinggal masyarakat dan tidak jarang warga masyarakat mempergunakan sungai untuk kegiatan sehari-hari, misalnya MCK(Mandi, Cuci, Kakus) dan secara langsung gas yang dihasilkan oleh limbah pabrik tersebut dikonsumsi dan dipakai oleh masyarakat.
2. Limbah Rumah Tangga

Limbah Rumah Tangga
Limbah rumah tangga adalah limbah yang dihasilkan oleh kegiatan rumah tangga limbah ini bisa berupa sisa-sisa sayuran seperti wortel, kol, bayam, slada dan lain-lain bisa juga berupa kertas, kardus atau karton. Limbah ini juga memiliki daya racun tinggi jika berasal dari sisa obat dan aki.
3. Limbah Industri
Limbah Industri
Limbah ini dihasilkan atau berasal dari hasil produksi oleh pabrik atau perusahaan tertentu. Limbah ini mengandung zat yang berbahaya diantaranya asam anorganik dan senyawa orgaik, zat-zat tersebut jika masuk ke perairan maka akan menimbulkan pencemaran yang dapat membahayakan makluk hidup pengguna air tersebut misalnya, ikan, bebek dan makluk hidup lainnya termasuk juga manusia

III. Cara menangani limbah
Pertama dengan cara didaur ulang
Dijual kepasar loak atau tukang rongsokan yang biasa lewat di depan rumah – rumah. Cara ini bisa menjadikan limbah atau sampah yang semula bukan apa-apa sehingga bisa menjadi barang yang ekonomisdan bisa menghasilkan uang. Dapat juga dijual kepada tetangga kita yang menjadi tukang loak ataupun pemulung. Barang-barang yang dapat dijual antara lain kertas-kertas bekas, koran bekas, majalah bekas, botol bekas, ban bekas, radio tua, TV tua dan sepeda yang usang.
Dengan cara pembakaran
Cara ini adalah cara yang paling mudah untuk dilakukan karena tidak membutuhkan usaha keras. Cara ini bisa dilakukan dengan cara membakar limbah-limbah padat misalnya kertas-kertas dengan menggunakan minyak tanah lalu dinyalakan apinya.
Kelebihan cara membakar ini adalah:
1. Mudah dan tidak membutuhkan usaha keras
2. Membutuhkan tempat atau lokasi yang cukup kecil
3. Dapat digunakan sebagai sumber energi baik untuk pembangkit uap air panas, listrik dan pencairan logam.
IV. Cara Menangani Polusi Akibat Kendaraan Bermotor
Bagi banyak daerah perkotaan, usaha melengkapi kendaraan, seperti angkutan kota, skuter, dan mobil dengan perangkat kendali yang canggih, walaupun efektif tidak mengurangi pencemaran udara dengan cukup cepat dan menyeluruh. Kota-kota ini telah menjalankan berbagai program mulai dari pemberlakuan hari tanpa berkendaraan, sampai pelarangan parkir di kota yang kesemuanya dikenal dengan istilah “upaya pengendalian transportasi”(“transportasi control measures/”TCM”). Banyak TCM dipusatkan pada pengurangan kepadatan lalu lintas, dengan menggunakan sistem yang berkisar dari metode fisik, seperti lampu lalu lintas yang terkoordinasi, jalan satu arah dan bermobil patungan atau jalur bus yang terpisah, sampai metode penggunaan insentif ekonomi, misalnya ”tarif jalur padat” yang mengharuskan pengemudi membayar jika melalui jalan raya di saat lalu lintas padat.
Larangan Masuk. Pada tahun 1977 Buenos Aires melarang kendaraan pribadi memasuki jalan-jalan pusat keramaian kota pada pukul 10 pagi sampai 7 malam pada hari-hari kerja. Bus dan taksi diperbolehkan hanya pada beberapa jalan tertentu. Larangan ini mengatasi kepadatan lalu lintas dan pencemaran udara yang disebabkan oleh satu juta orang.
V. Dampak Limbah
A. Dampak terhadap kesehatan

Dampaknya yaitu dapat menebabkan atau menimbulkan panyakit.
Potensi bahaya kesehatan yang dapat ditimbulkan adalah sebagai berikut:
1. Penyakit diare dan tikus, penyakit ini terjadi karena virus yang berasal dari sampah dengan pengelolaan yang tidak tepat
2. Penyakit kulit misalnya kudis dan kurap
B. Dampak terhadap lingkungan
Cairan dari limbah – limbah yang masuk ke sungai akan mencemarkan airnya sehingga mengandung virus-virus penyakit. Berbagai ikan dapat mati sehingga mungkin lama kelamaan akan punah. Tidak jarang manusia juga mengkonsumsi atau menggunakan air untuk kegiatan sehari-hari, sehingga menusia akan terkena dampak limbah baik secara langsung maupun tidak langsung. Selain mencemari, air lingkungan juga menimbulkan banjir karena banyak orang-orang yang membuang limbah rumah tanggake sungai, sehingga pintu air mampet dan pada waktu musim hujan air tidak dapat mengalir dan air naik menggenangi rumah-rumah penduduk, sehingga dapat meresahkan para penduduk.
VI. Kesimpulan
Pada dasarnya polusi dan limbah adalah sejenis kotoran yang berasal dari hasil pembuangan dan itu mengakibatkan dampak bagi lingkungan di sekitar tetapi sekarang banyak ditemukan cara atau solusi untuk menangani dampak-dampak yang dihasilkan oleh pousi dan limbah, meskipun demikian pada kenyataannya cara atau solusi tersebut tidak ada hasilnya karena masih banyak asap-asap polusi dan masih banyak pula kita jumpai limbah atau sampah disungaidan didarat yang dapat pula menimbulkan banjir.

Sumber:  http://sobatbaru.blogspot.com/2008/05/pengertian-limbah-dan-polusi.html
                 http://www.g-excess.com/4110/pengertian-dan-macam-macam-limbah-atau-sampah/

Tulisan Softskill "Perilaku Konsumen" Artikel Pengertian Sistem Ekonomi Syariah


Nama : Arya Birama
Kelas : 3ea17
Npm : 11210149


PENGERTIAN SISTEM EKONOMI SYARIAH

Ekonomi syariah
merupakan ilmu pengetahuansosial yang mempelajari masalah-masalahekonomirakyat yang dilhami oleh nilai-nilai Islam. Ekonomi syariah berbedadari kapitalisme, sosialisme, maupun negara kesejahteraan (Welfare State). Berbeda darikapitalisme karena Islam menentang eksploitasi oleh pemilik modal terhadap buruhyangmiskin, dan melarang penumpukan kekayaan. Selain itu, ekonomi dalam kaca mata Islammerupakan tuntutan kehidupan sekaligus anjuran yang memiliki dimensi ibadah.

KEUNGGULAN EKONOMI SYARIAH
Sistem ekonomi syariah sangat berbeda dengan ekonomikapitalis,sosialismaupunkomunis. Ekonomi syariah bukan pula berada ditengah-tengah ketigasistem ekonomiitu.Sangat bertolak belakang dengan kapitalis yang lebih bersifat individual, sosialis yangmemberikan hampir semua tanggungjawab kepada warganya serta komunis yang ekstrim, ekonomi Islam menetapkan bentuk perdagangan serta perkhidmatan yang boleh dan tidak boleh di transaksikan

Ekonomi dalam Islam harus mampu memberikan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat, memberikan rasa adil, kebersamaandan kekeluargaan serta mampu memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada setiap pelaku usaha.Tidak banyak yang dikemukakan dalam Al Qur'an, dan hanya prinsip-prinsip yangmendasar saja. Karena alasan-alasan yang sangat tepat, Al Qur'an dan Sunnah banyak sekali membahas tentang bagaimana seharusnya kaum Muslim berprilaku sebagai produsen, konsumendan pemilik modal, tetapi hanya sedikit tentang sistem ekonomi

Sebagaimana diungkapkan dalam pembahasan diatas, ekonomi dalam Islam harusmampu memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada setiap pelaku usaha. Selain itu,ekonomi syariah menekankan empat sifat, antara lain:
1.Kesatuan (unity)
2. Keseimbangan (equilibrium)
3. Kebebasan (free will)
4.Tanggung jawab (responsibility) Manusia sebagai wakil (khalifah)Tuhan didunia tidak mungkin bersifat individualistik, karena semua (kekayaan) yang ada di bumiadalah milik Allahsemata,dan manusia adalah kepercayaannya di bumi. Didalam menjalankan kegiatanekonominya, Islam sangat mengharamkan kegiatanriba, yang dari segi bahasa berarti"kelebihan". Dalam Al Qur'an surat Al Baqarah ayat 275 disebutkan bahwa Orang-orang  yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang  yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat), sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.

PENERAPAN EKONOMI SYARIAH UNTUK PERBAIKAN EKONOMIINDONESIA
Perkembangan sistem finansial syariah yang pesat boleh jadi mendapat tambahandorongan sebagai alternatif atas kapitalisme, dengan berlangsungnya krisis perbankandan kehancuran pasar kredit saat ini, demikian menurut pendapat para akademisi Islamdan ulama. Dengan nilai 300 miliar dolar dan pertumbuhan sebesar 15 persen per tahun,sistem ekonomi Islam itu melarang penarikan atau pemberian bunga yang disebut riba.Sebagai gantinya, sistem finansial syariah menerapkan pembagian keuntungan dan pemilikan bersama.Kehancuran ekonomi global memperlihatkan perlunya dilakukan perombakan radikaldan struktural dalam sistem finansial global. Sistem yang didasarkan pada prinsip Islammenawarkan alternatif yang dapat mengurangi berbagai risiko. Bank-bank Islam tak membeli kredit, tetapi mengelola aset nyata yang memberikan perlindungan dari berbagai kesulitan yang kini dialami bank-bank Eropa dan AS.Dalam kehidupan ekonomi Islam, setiap transaksi perdagangan harus dijauhkan dariunsur-unsur spekulatif, riba, gharar, majhul, dharar, mengandung penipuan, dan yangsejenisnya. Unsur-unsur tersebut diatas, sebagian besarnya tergolong aktifitas-aktifitasnon real. Sebagian lainnya mengandung ketidakjelasan pemilikan. Sisanya mengandungkemungkina munculnya perselisihan. Islam telah meletakkan transaksi antar dua pihak sebagai sesuatu yang menguntungkan keduanya; memperoleh manfaat yang real denganmemberikan kompensasi yang juga bersifat real. Transaksinya bersifat jelas, transparan,dan bermanfaat. Karena itu, dalam transaksi perdagangan dan keuangan, apapun bentuknya, aspek-aspek non real dicela dan dicampakkan. Sedangkan sektor realmemperoleh dorongan, perlindungan, dan pujian. Hal itu tampak dalam instrumen-instumen ekonomi berikut:
1. Islam telah menjadikan standar mata uang berbasis pada sistem dua logam, yaitu emasdan perak. Sejak masa pemerintahan Khalifah Abdul Malik ibn Marwan, mata uangIslam telah dicetak dan diterbitkan (tahun 77 H). Artinya, nilai nominal yangtercantum pada mata uang benar-benar dijamin secara real dengan zat uang tersebut.
2. Islam telah mengharamkan aktifitas riba, apapun jenisnya; melaknat/mencela para pelakunya. Allah SWT berfirman: “Hai orang-orang yang beriman bertakwalahkepada Allah dan tinggalkan sisa riba (yang belum dipungut) jika kalian orang-orang  yang beriman” QS Al Baqarah 278. Berdasarkan hal ini, transaksi riba yang tampak dalam sistem keuangan dan perbankan konvensional (dengan adanya bunga bank),seluruhnya diharamkan secara pasti; termasuk transaksi-transaksi derivative yang biasa terjadi di pasar-pasar uang maupun pasar-pasar bursa. Penggelembungan harga saham maupun uang adalah tindakan riba.
3. Transaksi spekulatif, kotor, dan menjijikkan, nyata-nyata diharamkan oleh Allah SWT,sebagaimana firmanNya: “Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya minum khamr, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panahadalah perbuatan keji termasuk perbuatan syaithan” (QS Al maidah 90).
4. Transaksi perdagangan maupun keuangan yang mengandung dharar/bahaya(kemadaratan), baik bagi individu maupun bagi masyarakat, harus dihentikan dandibuang jauh-jauh.
5. Islam melarang Al-Ghasy, yaitu transaksi yang mengandung penipuan, pengkhianatan, rekayasa, dan manipulasi.
6. Islam melarang transaksi perdagangan maupun keuangan yang belum memenuhisyarat-syarat keuangan yang belum sempurnanya kepemilikan seperti yang biasadilakukan dalam future trading.Seluruh jenis transaksi yang dilarang oleh Allah SWT dan Rasul-Nya ini tergolong kedalam transaksi-transaksi non real atau dzalim yang dapat mengakibatkan dharar/bahaya bagi masyarakat dan negara, memunculkan high cost dalam ekonomi, serta bermuara pada bencana dan kesengasaraan pada umat manusia. Sifat-sifat tersebut melekat dalamsistem ekonomi kapitalis dengan berbagai jenis transaksinya. Konsekuensi bagi negaradan masyarakat yang menganut atau tunduk dan membebek pada sistem ekonomi kapitalis yang dipaksakan oleh negara-negara Barat adalah kehancuran ekonomi dankesengsaraan hidup.

Sumber Referensi : http://id.scribd.com/doc/9137139/Artikel-Ekonomi-Syariah