11210149
4EA17
Judul
“Etika Bisnis Didalam Dunia Usaha”
Abstrak
Arya Birama, 11210149
Etika bisnis didalam dunia
usaha
Jurusan Manajemen, Fakultas
Ekonomi, Universitas Gunadarma, 2013
Kata kunci : Etika bisnis didalam dunia
usaha
( xi + 13 )
Untuk mengetahui cara-cara apa sajakah yang digunakan etika bisnis di dunia usaha.
Daftar Pustaka (2011 - 2013)
PENDAHULUAN
Berbicara mengenai etika dunia usaha
atau etika bisnis dalam pembangunan, tidak terlepas dari pembahasan kita
mengenai perilaku (stake holders-nya), yaitu pelaku ekonomi dan bisnis,
pemerintah, dan masyarakat dengan nilai-nilai dalam dunia usaha, kemajemukannya,
serta kelembagaannya. Ketiga hal inilah, dikait kan dengan upaya -upaya
pembangunan nasional kita, yang ingin saya kemukakan sebagai lemparan pertama
kepada LSPEU Indonesia, untuk kelak dapat lebih dikembangkan baik sebagai bahan
diskusi, pemikiran teoritis, maupun saran masukan untuk terus digagas antar
pelaku ekonomi, pemerintah, dan masyarakat dalam berbagai aspeknya. Masalah
etika bisnis atau etika usaha akhir-akhir ini semakin banyak dibicarakan bukan
hanya di tanah air kita, tetapi juga di negara-negara lain termasuk di
negara-negara maju. Perhatian mengenai masalah ini tidak terlepas dari semakin
berkembangnya dunia usaha kita sebagai hasil pembangunan selama ini. Peran
dunia usaha dalam perekonomian begitu cepatnya, sehingga dalam hal investasi,
misalnya, sekarang sudah 3 kali investasi pemerintah. Kegiatan bisnis yang
makin merebak baik di dalam maupun di luar negeri, telah menimbulkan tantangan
baru, yaitu adanya tuntutan praktek bisnis yang baik, yang etis, yang juga
menjadi tuntutan kehidupan bisnis di banyak negara di dunia. Transparansi yang
dituntut oleh ekonomi global menuntut pula praktik bisnis yang etis. Dalam
ekonomi pasar global, kita hanya bisa survive kalau mampu bersaing. Untuk
bersaing harus ada daya saing, yang dihasilkan oleh produktivitas dan
efisiensi. Untuk itu pula, diperlukan etika dalam berusaha, karena praktik
berusaha yang tidak etis, dapat mengakibatkan rente ekonomi, mengurangi
produktivitas dan mengekang efisiensi. Perkembangan ilmu pengetahuan dan
teknologi yang cepat, juga berpengaruh pada masalah etika bisnis. Benteng moral
dan etika harus ditegakkan guna mengendalikan kemajuan dan penerapan teknologi
bagi kemanusiaan. Kemajuan teknologi informasi misalnya, akan memudahkan
seseorang mengakses privacy orang lain.
Dunia etika adalah dunia filsafat,
nilai, dan moral. Dunia bisnis adalah dunia keputusan dan tindakan. Etika
bersifat abstrak dan berkenaan dengan persoalan baik dan buruk, sedangkan
bisnis adalah konkrit dan harus mewujudkan apa yang telah diputuskan. Hakikat
moral adalah tidak merugikan orang lain. Artinya moral senantiasa bersifat
positif atau mencari kebaikan. Dengan demikian sikap dan perbuatan dalam
konteks etika bisnis yang dilakukan oleh semua yang terlibat, akan menghasilkan
sesuatu yang baik atau positif, bagi yang menjalankannya maupun bagi yang lain.
Sikap atau perbuatan seperti itu dengan demikian tidak akan menghasilkan
situasi “win-lose”, tetapi akan menghasilkan situasi ”win-win”. Apabila moral
adalah nilai yang mendorong seseorang untuk melakukan atau tidak melakukan
sesuatu, maka etika adalah rambu-rambu atau patokan yang ditentukan sendiri
oleh pelaku atau kelompoknya. Karena moral bersumber pada budaya masyarakat,
maka moral dunia usaha nasional tidak bisa berbeda dengan moral bangsanya. Moral
pembangunan haruslah juga menjadi moral bisnis pengusaha Indonesia Etika bisnis
juga “membatasi” besarnya keuntungan, sebatas yang tidak merugikan
masyarakatnya. Kewajaran merupakan ukuran yang relatif, tetapi harus senantiasa
diupayakan. Etika bisnis bisa mengatur bagaimana keuntungan digunakan. Meskipun
keuntungan merupakan hak, tetapi pengunaannya harus pula memperhatikan
kebutuhan dan keadaan masyarakat sekitarnya.
LANDASAN
TEORI
Pengertian cara-cara etika bisnis di
dunia usaha
Etika
Merupakan
ilmu yang mendalami standar moral perorangan dan standar moral masyarakat. Ia
mempertanyakan bagaimana standar-standar diaplikasikan dalam kehidupan kita dan
apakah standar itu masuk akal atau tidak masuk akal – standar, yaitu apakah
didukung dengan penalaran yang bagus atau jelek. Etika merupakan penelaahan
standar moral, proses pemeriksaan standar moral orang atau masyarakat untuk
menentukan apakah standar tersebut masuk akal atau tidak untuk diterapkan dalam
situasi dan permasalahan konkrit. Tujuan akhir standar moral adalah
mengembangkan bangunan standar moral yang kita rasa masuk akal untuk dianut.
Etika merupakan studi standar moral yang tujuan eksplisitnya adalah menentukan
standar yang benar atau yang didukung oleh penalaran yang baik, dan dengan demikian
etika mencoba mencapai kesimpulan tentang moral yang benar benar dan salah, dan
moral yang baik dan jahat.
Bisnis
Secara
etimologi, bisnis berarti keadaan dimana seseorang atau sekelompok orang sibuk
melakukan pekerjaan yang menghasilkan keuntungan. Kata "bisnis"
sendiri memiliki tiga penggunaan, tergantung skupnya — penggunaan singular kata
bisnis dapat merujuk pada badan usaha, yaitu kesatuan yuridis (hukum), teknis,
dan ekonomis yang bertujuan mencari laba atau keuntungan. Penggunaan yang lebih
luas dapat merujuk pada sektor pasar tertentu, misalnya "bisnis
pertelevisian." Penggunaan yang paling luas merujuk pada seluruh aktivitas
yang dilakukan oleh komunitas penyedia barang dan jasa. Meskipun demikian,
definisi "bisnis" yang tepat masih menjadi bahan perdebatan hingga
saat ini.
Etika
bisnis
Merupakan
studi yang dikhususkan mengenai moral yang benar dan salah. Studi ini
berkonsentrasi pada standar moral sebagaimana diterapkan dalam kebijakan,
institusi, dan perilaku bisnis. Etika bisnis merupakan studi standar formal dan
bagaimana standar itu diterapkan ke dalam system dan organisasi yang digunakan
masyarakat modern untuk memproduksi dan mendistribusikan barang dan jasa dan
diterapkan kepada orang-orang yang ada di dalam organisasi.
Etika
bisnis yang baik
Pertama
, inti daripada etika bisnis yang pantas dikembangkan di tanah air kita adalah
pengendalian diri, sesuai dengan falsafah Pancasila yang kita miliki. Kita
semua menyadari bahwa keuntungan adalah motivasi bisnis. Yang ingin diatur
dalam etika bisnis adalah bagaimana memperoleh keuntungan itu. Keuntungan yang
dicapai dengan cara yang curang, secara tidak adil, dan bertentangan dengan
nilai-nilai budaya dan martabat kemanusiaaan, tidaklah etis. Etika bisnis juga
“membatasi” besarnya keuntungan, sebatas yang tidak merugikan masyarakatnya.
Kewajaran merupakan ukuran yang relatif, tetapi harus senantiasa diupayakan.
Etika bisnis bisa mengatur bagaimana keuntungan digunakan. Meskipun keuntungan
merupakan hak, tetapi pengunaannya harus pula memperhatikan kebutuhan dan
keadaan masyarakat sekitarnya.
Kedua,
kepekaan terhadap keadaan dan lingkungan masyarakat. Etika bisnis harus
mengandung pula sikap solidaritas sosial. Misalnya, dalam keadaan langka, harga
suatu barang dapat ditetapkan sesuka hati oleh mereka yang menguasai sisi
penawaran. Disini penghayatan dan kepekaan akan tanggung jawab dan solidaritas
sosial harus menjadi rambu-rambu.
Ketiga,
mengembangkan suasana persaingan yang sehat. Persaingan adalah “adrenalin” -
nya bisnis. Ia menghasilkan dunia usaha yang dinamis dan terus berusaha
menghasilkan yang terbaik. Namun persaingan haruslah adil dengan aturan-aturan
yang jelas dan berlaku bagi semua orang. Memenangkan persaingan bukan berarti
mematikan saingan atau pesaing. Dengan demikian persaingan harus diatur agar
selalu ada, dan dilakukan di antara kekuatan-kekuatan yang kurang lebih
seimbang.
Keempat,
yang besar membantu yang kecil. Praktek bisnis yang etis tidak menghendaki yang
besar tumbuh dengan mematikan (at the cost of) yang kecil. Usaha besar dalam
proses pertumbuhannya harus pula “membawa-tumbuh” usaha-usaha kecil. Ada
hal-hal yang lebih tepat
dilakukan
oleh usaha skala kecil. Pengalaman negara lain menunjukkan bahwa usaha besar,
menengah, dan kecil harus saling me nunjang, sehingga terbentuk struktur dunia
usaha yang kukuh.
Kelima,
bisnis tidak boleh hanya memperhatikan masa kini atau kenikmatan saat ini.
Sikap “aji mumpung” bertentangan dengan etika bisnis. Dunia usaha harus pula
memperhatikan masa depan bangsa dan mewariskan keadaan yang lebih baik bagi
generasi yang akan datang. Kesinambungan harus merupakan bagian dari etika
bisnis dunia usaha Indonesia. Dalam kaitan ini, lingkungan alam tidak boleh
dikorbankan untuk kepentingan jangka pendek atau menarik keuntungan yang sebesar-besarnya.
Bisnis yang baik harus selalu memperhatikan keberlanjutan (sustainability )
alam yang mendukungnya.
Keenam,
memelihara jatidiri, jiwa kebangsaan dan jiwa patriotik. Kita menyadari bahwa
globalisasi
ekonomi akan membuat kegiatan bisnis menjadi berkembang tidak mengenal tapal
batas. Struktur usaha tidak bisa lagi dibatasi oleh nasionalitas. Proses
produksi akan terdiri dari rangkaian simpul-simpul yang tersebar di berbagai
negara. Pemilikan usaha juga akan semakin mengglobal. Bahkan WTO menghendaki
dihapuskannya perbedaan antara asing dan domestik dalam perlakuan terhadap
investasi dan perdagangan. Karena itu kita tidak boleh hanyut dan tidak
memandang penting lagi hakikat kebangsaan. Bisnis bisa internasional, tetapi
setiap orang pada dasarnya tidak bisa melepaskan diri dari ikatan
kewarganegaraannya. Oleh karena itu dalam keadaan bagaimanapun pelaku bisnis
warga negara Indonesia, tidak boleh kehilangan rasa kebangsaannya dan
jatidirinya sebagai orang Indonesia. Ia harus memiliki kepedulian dan komitmen
untuk turut menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapi bangsanya melalui
kiprahnya dalam bisnis.
Etika
pada Organisasi Perusahaan
Dapatkan
pengertian moral seperti tanggung jawab, perbuatan yang salah dan kewajiban
diterapkan terhadap kelompok seperti perusahaan, ataukah pada orang (individu)
sebagai perilaku moral yang nyata? Ada dua pandangan yang muncul atas masalah
ini :
Ekstrem
pertama, adalah pandangan yang berpendapat bahwa, karena aturan yang mengikat,
organisasi memperbolehkan kita untuk mengatakan bahwa perusahaan bertindak
seperti individu dan memiliki tujuan yang disengaja atas apa yang mereka
lakukan, kita dapat mengatakan mereka bertanggung jawab secara moral untuk
tindakan mereka dan bahwa tindakan mereka adalah bermoral atau tidak bermoral
dalam pengertian yang sama yang dilakukan manusia.
Ekstrem
kedua, adalah pandangan filsuf yang berpendirian bahwa tidak masuk akal
berpikir bahwa organisasi bisnis secara moral bertanggung jawab karena ia gagal
mengikuti standar moral atau mengatakan bahwa organisasi memiliki kewajiban
moral. Organisasi bisnis sama seperti mesin yang anggotanya harus secara
membabi buta mentaati peraturan formal yang tidak ada kaitannya dengan
moralitas. Akibatnya, lebih tidak masuk akal untuk menganggap organisasi
bertanggung jawab secara moral karena ia gagal mengikuti standar moral daripada
mengkritik organisasi seperti mesin yang gagal bertindak secara moral
Kasus
WorldCom
Di
dalam laporan keuangan WorldCom’s, Scott Sulivan memindahkan $ 400 juta dari
reserved account ke “income”. Dia juga selama bertahun-tahun melaporkan
trilyunan dolar biaya operasi sebagai “capital expenditure”. Dia bisa melakukan
ini dengan bantuan firm accounting dan auditor terkenal “Arthur Andersen”.
Padahal Scott Sullivan, pernah mendapat penghargaan sebagai Best CFO oleh CFO
Magazine tahun 1998.
Kasus
Enron
Pada
terbitan April 2001, majalah Fortune menjuluki Enron sebagai perusahaan paling
innovative di Amerika “Most Innovative” dan menduduki peringkat 7 besar
perusahaan di Amerika. Enam bulan kemudian (Desember 2001) Enron diumumkan
bangkrut. Kejadian ini dijuluki sebagai “Penipuan accounting terbesar di abad
ke 20”. Dua belas ribu karyawan kehilangan pekerjaan. Pemegang saham-saham
Enron kehilangan US$ 70 Trilyun dalam sekejap ketika nilai sahamnya turun
menjadi nol.
Kejadian
ini terjadi dengan memanfaatkan celah di bidang akuntansi. Andrew Fastow, Chief
Financial officer bekerjasama dengan akuntan public Arthur Andersen,
memanfaatkan celah di bidang akuntansi, yaitu dengan menggunakan “special
purpose entity”, karena aturan accounting memperbolehkan perusahaan untuk tidak
melaporkan keuangan special purpose entity bila ada pemilik saham independent
dengan nilai minimum 3%. Dengan special purpose entity tadi, kemudian meminjam
uang ke bank dengan menggunakan jaminan saham Enron. Uang hasil pinjaman tadi
digunakan untuk menghidupi bisnis Enron.
CONTOH
PELANGGARAN ETIKA BISNIS
•
Pelanggaran etika bisnis terhadap hukum
Sebuah
perusahaan X karena kondisi perusahaan yang pailit akhirnya memutuskan untuk
Melakukan PHK kepada karyawannya. Namun dalam melakukan PHK itu, perusahaan
sama sekali tidak memberikan pesongan sebagaimana yang diatur dalam UU No.
13/2003 tentang Ketenagakerjaan. Dalam kasus ini perusahaan x dapat dikatakan
melanggar prinsip kepatuhan terhadap hukum.
• Pelanggaran
etika bisnis terhadap transparansi
Sebuah
Yayasan X menyelenggarakan pendidikan setingkat SMA. Pada tahun ajaran baru
sekolah mengenakan biaya sebesar Rp 500.000,- kepada setiap siswa baru.
Pungutan sekolah ini sama sekali tidak diinformasikan kepada mereka saat akan
mendaftar, sehingga setelah diterima mau tidak mau mereka harus membayar.
Disamping itu tidak ada informasi maupun penjelasan resmi tentang penggunaan
uang itu kepada wali murid. Setelah didesak oleh banyak pihak, Yayasan baru
memberikan informasi bahwa uang itu dipergunakan untuk pembelian seragama guru.
Dalam kasus ini, pihak Yayasan dan sekolah dapat dikategorikan melanggar
prinsip transparansi
•
Pelanggaran etika bisnis terhadap akuntabilitas
Sebuah
RS Swasta melalui pihak Pengurus mengumumkan kepada seluruh karyawan yang akan
mendaftar PNS secara otomotais dinyatakan mengundurkan diri. A sebagai salah
seorang karyawan di RS Swasta itu mengabaikan pengumuman dari pihak pengurus
karena menurut pendapatnya ia diangkat oleh Pengelola dalam hal ini direktur,
sehingga segala hak dan kewajiban dia berhubungan dengan Pengelola bukan
Pengurus. Pihak Pengelola sendiri tidak memberikan surat edaran resmi mengenai
kebijakan tersebut. Karena sikapnya itu, A akhirnya dinyatakan mengundurkan diri.
Dari kasus ini RS Swasta itu dapat dikatakan melanggar prinsip akuntabilitas
karena tidak ada kejelasan
fungsi,
pelaksanaan dan pertanggungjawaban antara Pengelola dan Pengurus Rumah Sakit
•
Pelanggaran etika bisnis terhadap prinsip pertanggungjawaban
Sebuah
perusahaan PJTKI di Jogja melakukan rekrutmen untuk tenaga baby sitter. Dalam
pengumuman dan perjanjian dinyatakan bahwa perusahaan berjanji akan mengirimkan
calon TKI setelah 2 bulan mengikuti training dijanjikan akan dikirim ke
negara-negara tujuan. Bahkan perusahaan tersebut menjanjikan bahwa segala biaya
yang dikeluarkan pelamar akan dikembalikan jika mereka tidak jadi berangkat ke
negara tujuan. B yang terarik dengan tawaran tersebut langsung mendaftar dan
mengeluarkan biaya sebanyak Rp 7 juta untuk ongkos administrasi dan pengurusan
visa dan paspor. Namun setelah 2 bulan training, B tak kunjung diberangkatkan,
bahkan hingga satu tahun tidak ada kejelasan. Ketika dikonfirmasi, perusahaan
PJTKI itu selalu berkilah ada penundaan,
begitu
seterusnya. Dari kasus ini dapat disimpulkan bahwa Perusahaan PJTKI tersebut
telah melanggar prinsip pertanggungjawaban dengan mengabaikan hak-hak B sebagai
calon TKI yang seharusnya diberangnka ke negara tujuan untuk bekerja.
•
Pelanggaran etika bisnis terhadap prinsip kewajaran
Sebuah
perusahaan property ternama di Yogjakarta tidak memberikan surat ijin membangun
rumah dari developer kepada dua orang konsumennya di kawasan kavling perumahan
milik perusahaan tersebut. Konsumen pertama sudah memenuhi kewajibannya membayar
harga tanah sesuai kesepakatan dan biaya administrasi lainnya. Sementara
konsumen kedua masih mempunyai kewajiban membayar kelebihan tanah, karena
setiap kali akan membayar pihak developer selalu menolak dengan alasan belum
ada ijin dari pusat perusahaan (pusatnya di Jakarta). Yang aneh adalah di
kawasan kavling itu hanya dua orang ini yang belum mengantongi izin pembangunan
rumah, sementara 30 konsumen lainnya sudah diberi izin dan rumah mereka sudah
dibangun semuannya. Alasan yang dikemukakan perusahaan itu adalah ingin
memberikan pelajaran kepada dua konsumen tadi karena dua orang ini telah
memprovokasi konsumen lainnya untuk melakukan penuntutan segera pemberian izin
pembangunan rumah. Dari kasus ini perusahaan property tersebut telah melanggar
prinsip kewajaran (fairness) karena tidak memenuhi hak-hak stakeholder
(konsumen) dengan alasan yang tidak masuk akal.
•
Pelanggaran etika bisnis terhadap prinsip kejujuran
Sebuah
perusahaan pengembang di Sleman membuat kesepakatan dengan sebuah perusahaan
kontraktor untuk membangun sebuah perumahan. Sesuai dengan kesepakatan pihak
pengembang memberikan spesifikasi bangunan kepada kontraktor. Namun dalam
pelaksanaannya, perusahaan kontraktor melakukan penurunan kualitas spesifikasi
bangunan tanpa sepengetahuan perusahaan pengembang. Selang beberapa bulan
kondisi bangunan sudah mengalami kerusakan serius. Dalam kasus ini pihak
perusahaan kontraktor dapat dikatakan telah melanggar prinsip kejujuran karena
tidak memenuhi spesifikasi bangunan yang telah disepakati bersama dengan
perusahaan pengembang
•
Pelanggaran etika bisnis terhadap prinsip empati
Seorang
nasabah, sebut saja X, dari perusahaan pembiayaan terlambat membayar angsuran
mobil sesuai tanggal jatuh tempo karena anaknya sakit parah. X sudah
memberitahukan kepada pihak perusahaan tentang keterlambatannya membayar
angsuran, namun tidak mendapatkan respon dari perusahaan. Beberapa minggu
setelah jatuh tempo pihak perusahaan langsung mendatangi X untuk menagih
angsuran dan mengancam akan mengambil mobil yang masih diangsur itu. Pihak
perusahaan menagih dengan cara yang tidak sopan dan melakukan tekanan
psikologis kepada nasabah. Dalam kasus ini kita dapat mengakategorikan pihak
perusahaan telah melakukan pelanggaran prinsip empati pada nasabah karena
sebenarnya pihak perusahaan dapat memberikan peringatan kepada nasabah itu
dengan cara yang bijak dan tepat.
Metodologi Penelitian
Objek penelitian
Dalam masalah ini penulis
mengambil objek penelitian kepada yang terjun di dunia usaha.
Pembahasan
Data dan objek penelitian ini
adalah orang-orang yang ingin menjadi pengusaha, dan ingin mengetahui bagaimana
cara-cara etika yang baik didalam dunia usaha.
Kesimpulan
Merupakan studi yang dikhususkan mengenai moral yang benar dan salah. Studi
ini berkonsentrasi pada standar moral sebagaimana diterapkan dalam kebijakan,
institusi, dan perilaku bisnis. Etika bisnis merupakan studi standar formal dan
bagaimana standar itu diterapkan ke dalam system dan organisasi yang digunakan
masyarakat modern untuk memproduksi dan mendistribusikan barang dan jasa dan
diterapkan kepada orang-orang yang ada di dalam organisasi. Dunia bisnis adalah
dunia keputusan dan tindakan. Etika bersifat abstrak dan berkenaan dengan
persoalan baik dan buruk, sedangkan bisnis adalah konkrit dan harus mewujudkan
apa yang telah diputuskan. Hakikat moral adalah tidak merugikan orang lain.
Artinya moral senantiasa bersifat positif atau mencari kebaikan. Dengan
demikian sikap dan perbuatan dalam konteks etika bisnis yang dilakukan oleh semua
yang terlibat, akan menghasilkan sesuatu yang baik atau positif, bagi yang
menjalankannya maupun bagi yang lain. Sikap atau perbuatan seperti itu dengan
demikian tidak akan menghasilkan situasi “win-lose”, tetapi akan menghasilkan
situasi ”win-win”.
Saran
Bagi
yang ingin menjalankan usaha didunia bisnis, perlu kita pahami dahulu
etika-etika bisnis, agar bisnis tersebut bisa berjalan dengan baik dan benar.
Daftar Pustaka
Blogger.com
Google.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar