Kelas : 4EA17
Nama : Arya Birama
Npm : 11210149
Tulisan ke 1
TULISAN 1 SOFTSKILL
ETIKA BISNIS
Ø ARYA BIRAMA TRIE SATRIA (11210149) 4EA17
Etika Bisnis Dalam Akuntansi
Profesi akuntan publik bisa dikatakan
sebagai salah satu profesi kunci di era globalisasi untuk mewujudkan era
transparansi bisnis yang fair, oleh karena itu kesiapan yang menyangkut
profesionalisme mensyaratkan tiga hal utama yang harus dipunyai oleh setiap
anggota profesi yaitu: keahlian, berpengetahuan dan berkarakter. Karakter
menunjukkan personality seorang profesional yang diantaranya diwujudkan dalam
sikap dan tindakan etisnya. Sikap dan tindakan etis akuntan publik akan sangat
menentukan posisinya di masyarakat pemakai jasa profesionalnya. Profesi juga
dapat dirumuskan sebagai pekerjaan yang dilakukan untuk mendapatkan nafkah
hidup dengan mengandalkan keahlian dan keterampilan yang tinggi serta dengan
melibatkan komitmen pribadi (moral) yang mendalam.Untuk menegakkan akuntansi
sebagai sebuah profesi yang etis, dibutuhkan etika profesi dalam mengatur
kegiatan profesinya. Etika profesi itu sendiri, dalam kerangka etika merupakan
bagian dari etika sosial. Karena etika profesi menyangkut etika sosial, berarti
profesi (dalam hal ini profesi akuntansi) dalam kegiatannya pasti berhubungan
dengan orang/pihak lain (publik). Dalam menjaga hubungan baik dengan pihak lain
tersebut akuntan haruslah dapat menjaga kepercayaan publik.
Dalam kenyataannya, banyak akuntan
yang tidak memahami kode etik profesinya sehingga dalam prakteknya mereka
banyak melanggar kode etik. Hal ini menyebabkan menurunnya tingkat kepercayaan
publik terhadap profesi akuntansi. Kondisi ini diperburuk dengan adanya
perilaku beberapa akuntan yang sengaja melanggar kode etik profesinya demi
memenuhi kepentingan mereka sendiri.
Dalam menjalankan profesinya seorang
akuntan di Indonesia diatur oleh suatu kode etik profesi dengan nama kode etik
Ikatan Akuntan Indonesia. Kode etik Ikatan Akuntan Indonesia merupakan tatanan
etika dan prinsip moral yang memberikan pedoman kepada akuntan untuk
berhubungan dengan klien, sesama anggota profesi dan juga dengan masyarakat.
Selain dengan kode etik akuntan juga merupakan alat atau sarana untuk klien,
pemakai laporan keuangan atau masyarakat pada umumnya, tentang kualitas atau
mutu jasa yang diberikannya karena melalui serangkaian pertimbangan etika
sebagaimana yang diatur dalam kode etik profesi.
Dikutip dari :
http://id.wikipedia.org/wiki/Etika_bisnis
Tidak ada komentar:
Posting Komentar